Widget HTML #1

Pengertian Pluralisme agama dan Tujuannya

Pengertian Pluralisme agama dan Tujuannya. Pluralisme agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang sama-sama menuju Tuhan yang sama. Jadi menurut paham ini semua agama adalah jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Yang melatar belakangi kemunculan pluralisme memang tidak terlalu jauh membahas tentang keanekaragaman dan konflik internal agama.

Defnisi Pluralisme agama

Pengertian Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengabarkan bahwa semua agama sama. kebenaran setiap agama relativ. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain salah.

Pada 28 Juli 2005 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam Fatwa tersebut. Pluralisme didefiniskan sebagai "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".

Pluralisme agama adalah suatu sikap membangun tidak saja kesadaran normatif teologis tetapi juga kesadaran sosial, di mana kita hidup di tengah masyarakat yang plural dari segi agama, budaya, etnis, dan berbagai keragaman sosial lainnya. Selain itu, pluralisme agama juga harus dipahami sebagai pertalian sejati dalam kebhinekaan.

Secara umum pluralisme agama merupakan sunnatullah yang tidak akan bisa dirubah atau diingkari. Karenanya pluralisme harus diamalkan berupa sikap saling mengerti, memahami, dan menghormati antar umat beragama guna tercapainya kerukunan umat beragama dan terjalin pertalian sejati kebhinekaan.

Seperti dikutip dari wikipedai. Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula:
  • Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
  • Sebagai penerimaan atas konsep bahwa dua atau lebih agama yang sama-sama memiliki klaim-klaim kebenaran yang eksklusif sama-sama sahih. Pendapat ini seringkali menekankan aspek-aspek bersama yang terdapat dalam agama-agama.
  • Kadang-kadang juga digunakan sebagai sinonim untuk ekumenisme, yakni upaya untuk mempromosikan suatu tingkat kesatuan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik antar agama-agama atau berbagai denominasi dalam satu agama.
  • Dan sebagai sinonim untuk toleransi agama, yang merupakan prasyarat untuk koeksistensi harmonis antara berbagai pemeluk agama ataupun denominasi yang berbeda-beda.

Menurut Nurcholis Madjid. Pluralisme agama dapat diambil melalui tiga sikap agama:
  1. Sikap eksklusif dalam melihat agama lain. Sikap ini memandang agama-agama lain adalah jalan yang salah. yang menyesatkan umat
  2. Sikap inklusif. Sikap ini memandang agama-agama lain adalah bentuk implisit agama kita.
  3. Sikap Pluralis. Sikap ini bisa terekspresikan dalam macam-macam rumusan misalnya agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama. agama agama lain berbicara secara berbeda tetapi merupakan kebenaran yang sama sah atau setiap agama mengekspresikan bagian penting bagi sebuah kebenaran.

Tujuan Pluralisme agama

Menurut Nurcholis Madjid mengatakan bahwa pluralisme bertujuan mendekonstruksi absolutisme, menegaskan relativisme dan membumikan toleransi setiap perbedaan, heterogenitas dan kemajemukan bukan hanya dianggap sebagai fakta yang harus diakui, tetapi kemajemukan dilihat dan diperlakukan sebagai bentuk positivisme, bukan negativisme.

Tujuan pluralisme agama adalah pluralisme sebagai alat untuk penyatu dan perekat suatu negara, baik itu dari golongan bawah, menengah maupun golongan atas. Di samping itu seorang pluralis yang mengusung pluralisme dengan cara-cara pluralisasinya harus mengakui dan menjaga adanya perbedaan, kemajemukan, dan heterogenitas ini untuk dijadikan hal yang bermanfaat.
.