Widget HTML #1

Pengertian Ulama Dan Tugasnya

Pengertian Ulama Dan Tugasnya. Di Indonesia, kata Ulama yang menjadi kata jama’ alim, umumnya diartikan sebagai “orang yang berilmu”. Peran Ulama merupakan pewaris para nabi, sumber peta bagi manusia. Barang siapa mengikuti petunjuk mereka, maka ia termasuk orang yang selamat. Barang siapa yang dengan kesombongan dan kebodohan menentang mereka, ia termasuk orang yang sesat. Para ulama adalah wali dan kekasih Allah, dialah manusia yang pengetahuannya tentang Allah bertambah, mengetahui keagungan-Nya, dan kekuasaan-Nya, maka dalam dirinya akan timbul rasa takut dan takzim makan keagungan dan ketinggian kekuasaan-Nya. 

Definisi Ulama

Menurut pemahaman yang berlaku sampai sekarang, Ulama adalah mereka yang ahli atau mempunyai kelebihan dalam bidang ilmu dalam agama Islam, seperti ahli dalam tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, bahasa Arab dan paramasastranya seperti saraf, nahwu, balagah dan sebagainya.

Menurut Wikipedia. Ulama adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. 

Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:
  • Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
  • Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''
  • Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Menurut Ensiklopedia dalam Islam, Ulama adalah orang yang memiliki ilmu agama dan pengetahuan, keulamaan yang dengan pengetahuannya tersebut memiliki rasa takut dan tunduk kepada Allah Swt. Sebagai orang yang mempunyai pengetahuan luas, maka Ulama telah mengukir berbagai peran dimasyarakat, salah satu peran Ulama sebagai tokoh Islam, yang patut dicatat adalah mereka sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.

Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para Mufassir salaf (Sahabat dan Tabiin) yang memiliki ilmu dalam keislaman merumuskan apa yang dimaksud dengan Ulama, diantaranya adalah :
  • Imam Mujahid berpendapat bahwa Ulama adalah orang yang hanya takut kepada Allah Swt. Malik bin Abbas pun menegaskan orang yang tidak takut kepada Allah bukanlah Ulama.
  • Hasan Basri berpendapat bahwa Ulama adalah orang yang takut kepada Allah disebabkan perkara gaib, suka kepada setiap sesuatu yang disukai Allah, dan menolak segala sesuatu yang dimurkai-Nya.
  • Ali Ash-Shabuni berpendapat bahwa ulama adalah orang yang rasa takutnya kepada Allah sangat mendalam disebabkan makrifatnya.
  • Ibnu Katsir berpendapat bahwa Ulama adalah yang benar-benar makrifatnya kepada Allah sehingga mereka takut kepada-Nya. Jika makrifatnya sudah sangat dalam, maka sempurnalah takut kepada Allah.
  • Sayyid Quthub berpendapat bahwa Ulama adalah orang yang senantiasa berpikir kritis akan kitab Al-Qur’an (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat secara hakiki kepada Allah. Mereka makrifat karena memperhatikan tanda bukti ciptaan-Nya. Mereka yang merasakan pula hakikat keagungan-Nya melalui segala ciptaan-Nya. Karena itu mereka takwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
  • Syekh Nawawi Al-Bantani berpendapat bahwa Ulama adalah orang – orang yang menguasai segala hukum syara’ untuk menetapkan sah itikad maupun amal syariah lainnya. Sedangkan Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata “secara naluri, Ulama adalah orang – orang yang mampu menganalisa fenomena alam untuk kepentingan hidup dunia dan akhirat serta takut ancaman Allah jika terjerumus kedalam kenistaan. Orang yang maksiat hakikatnya bukan Ulama.

Tugas Ulama

  1. Tugas Intelektual, ia harus mengembangkan berbagai pemikiran sebagai rujukan umat. Ia dapat menegmbangkan pemikiran ini dengan mendirikan majelis–majelis ilmu, pesantren, atau lewat menyusun kitab-kitab yang bermanfaat bagi manusia yang meliputi ilmu Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqh, ilmu-ilmu Aqliah, dan lain-lain.
  2. Tugas bimbingan keagamaan, ia harus menjadi rujukan dalam menjelaskan halal haram, ia mengeluarkan fatwa tentang berbagai hal yang berkenaan dengan hukum – hukum Islam.
  3. Tugas komunikasi dengan umat, ia harus dekat dengan umat yang dibimbingnya. Ia tidak boleh berpisah dengan membentuk kelas elit. Akses pada umatnya diperoleh melalui hubungan langsung, mengirim wakil kesetiap daerah secara permanen, atau menyampaikan khotbah.
  4. Tugas menegakkan syi’ar Islam, ia harus memelihara, melestarikan dan menegakkan berbagia manifestasi ajaran Islam. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun Masjid, meramaikannya dan menghidupkan ruh Islam di dalamnya, menyemarakkan upacara-upacara keagamaan dan merevitalisasikan maknanya dalam kehidupan akhlak dan dengan menghidupkan sunah Rasulullah SAW, sambil menghilangkan bid’ah –bid’ah jahiliyah.
  5. Tugas mempertahankan hak–hak umat, ia harus tampil membela kepentingan umat, bila hak–hak mereka dirampas, ia harus berjuang meringankan penderitaan mereka dan membebaskan belenggu–belenggu yang memasung kebebasan mereka.
  6. Tugas berjuang melawan musuh Islam dan Mukminin, Ulama adalah Mujahidin yang siap menhadapi lawan-lawan islam, bukan saja dengan pena dan ibadah, tetapi dengan tangan dan dada. Mereka selalu mencari syahadah sebagai kesaksian dan komitmennya yang total terhadap Islam.