Widget HTML #1

Pengertian Organisasi Nirlaba serta karakteristiknya

Pengertian Organisasi Nirlaba serta karakteristiknya. Organisasi nirlaba merupakan agen perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang bahkan tidak bisa terlayani oleh organisasi pemerintah. Sebagai bukti bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba ketika terjadi bencana tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari seluruh dunia seakan berlomba membuat prestasi tehadap proyek kemanusiaan bagi masyarakat Aceh. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Organisasi Nirlaba, Karakteristik Organisasi Nirlaba, Jenis-jenis Dana Organisasi Nirlaba, Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba, Pajak bagi organisasi nirlaba.

Definisi Organisasi Nirlaba

Secara umum, organisasi nirlaba adalah merupakan suatu institusi yang menjalankan operasinya tidak berorientasi mencari laba. Namun demikian, bukan berarti organisasi nirlaba tidak diperbolehkan menerima atau menghasilkan keuntungan dari setiap aktivitasnya, hanya biasanya jika memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut dipergunakan untuk menutup biaya operasional atau kembali disalurkan untuk kegiatan utamanya.

Seperti Dikutip oleh wikipedia. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.

Karakteristik Organisasi Nirlaba

  1. Sumber daya organisasi berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika suatu organisasi menghasilkan laba, maka jumlah tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
  3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proposi pembagian sumber daya organisasi pada saat likuidasi atau pembubaran organisasi.
Namun dalam praktik organisasi nirlaba sering tampil dalam berbagai bentuk sehingga seringkali sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Pada beberapa untuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian aliran pemasukan kas menjadi ukuran kinerja penting para pengguna laporan keuangan organisasi tersebut, seperti kreditur dan pemasok dana lainya. Organisasi semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya.

Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba

Laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi posisi keuangan pada akhir periode laporan, laporan aktivitas serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut berbeda dengan laporan keuangan untuk organisasi bisnis pada umumnya.

Pajak bagi organisasi nirlaba

Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subjek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subjek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan objek pajak.

Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang objek pajak dan bukan objek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.

Jenis-jenis Dana Organisasi Nirlaba

Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung pada jenis karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
  1. Terikat secara permanen. adalah pembatasan pengguna dana yang menetapkan oleh penyumbang agar dana dipertahankan secara permanen, tetapi organisasi diijinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainya yang berasal dari sumber daya tersebut.
  2. Terikat temporer. adalah pembatasan pengguna dana oleh penyumbang yang menetapkan dana tersebut dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
  3. Tidak terikat. Sedangkan dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.