Widget HTML #1

Seputar Pengertian Perubahan Sosial

Seputar Pengertian Perubahan Sosial. Menurut oleh Salim (2002 : 5) dalam bukunya perubahan sosial adalah: ” Suatu bentuk peradaban umat manusia akibat adanya eskalasi perubahan alam, biologis, fisik yang terjadi sepanjang kehidupan manusia. Perubahan sosial yang terjadi bukan lagi dapat diantisipasi dengan pemberlakuan sebuah teori baru, tetapi dengan sebuah komitmen moral dikalangan akademisi, praktisi dan pelaksana secara simultanoes.

Perubahan sosial menjadi sebuah ketegangan akademis baru yang menampilkan pertentangan antara bentuk globalisasi dan ethnodevolopment. Model pembangunan yang berasal dari pemantapan sikap demokrasi yang berasal dari basis kekuatan rakyat tidak sekedar menjadi retorika pembangunan, tetapi memang benar menjadi basis kebutuhan lokal yang muncul sebagai kekuatan kebudayaan. perubahan sosial bukanlah kekuatan yang saling meniadakan dan menuju kepada identitas tunggal, tetapi perubahan sosial menuju keragaman budaya dan etnis yang mendasar ”.

Berikut pandangan tentang perubahan sosial menurut Kodiran, MA faktor yang mendorong proses perubahan sosial antara lain sbb :
  1. Kontak dengan kebudayaan lain.
  2. Sistem pendidikan yang maju,
  3. Sikap menghargai hasil karya dan keinginan untuk maju,
  4. Toleransi terhadap perbuatan menyimpang,
  5. Sistem pelapisan sosial yang terbuka,
  6. Penduduk yang heterogen.
  7. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu.
Perubahan sosial memiliki perspektif dengan memuat sejumlah beban, untuk mengadakan upaya integrasi sosial dalam arti luas. Perubahan yang memuat Sejumlah pilihan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dengan basis etnis budaya lokal dalam bentuk tali temali dengan keragaman budaya lain yang akhirnya membentuk karakter masyarakat suatu negara. Negara dan bangsa bukan sesuatu yang berlebihan, apabila tidak tepat disebut komunitas-komunitas imajiner dalam kerangka pembangunan masyarakat yang multi-etnis (Anderson,1993). Karena pada galibnya setiap etnis bisa mengunduli diri dengan bangsa, dengan sosok ragawi, bahasa, budaya, pendek kata jati-diri khas masing-masing, sembari yakni bahwa karena identitas kebangsaan itu, mereka berhak membangun negara yang mandiri. Indonesia bisa tercabik-cabik menjadi serpihan kecil, yang menjadi penderitaan politik yang berkepanjangan, karena negara Indonesia dibangun dalam model yang tak pernah final. Indonesia hanya sebuah realitas semu, gambaran ujud bayangan semata yang merupakan konsep”imagined communities”. Imaginasi hanyalah gambaran angan-angan yang senyatanya. Oleh karena itu menggagas Indonesia sebagai bangsa tidak pernah final karena Indonesia tercipta dari keragaman etnis dan budaya. Keragaman itu bukan merupakan puncak – puncak tertinggi yang paling indah dalam gambaran pembangunan bangsa (dalam UUD 1945), tetapi juga merupakan realitas kehidupan yang sangat pahit, meliputi akumulasi kemiskinan, kebodohan, terbatasnya sumberdaya, yang kemudian saling tali temali membuat permadani kusut perubahan sosial di negara ini.
.