Widget HTML #1

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya Tujuan Transportasi Perkotaan adalah menjadikan hidup dengan sistem transportasi berjalan baik. Dalam artian memiliki jalan yang sesuai dengan fungsinya serta perlengkapan lalu lintas lainnya. Tujuan lainnya adalah untuk menyebarluaskan dan meningkatkan kemudahan pelayanan, memperluas kesempatan perkembangan kota, serta meningkatkan daya guna penggunaan sumber-sumber yang ada.

Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya
Seputar Transportasi Perkotaan Dan Permasalahanya

PermasalahanTransportasi Perkotaan
  1. Permasalahan transportasi perkotaan umumnya meliputi kemacetan lalulintas, parkir, angkutan umum, polusi dan masalah ketertiban lalulintas Kemacetan lalulintas akan selalu menimbulkan dampak negatif, baik terhadap pengemudinya sendiri maupun ditinjau dari segi ekonomi dan lingkungan. Bagi pengemudi kendaraan, kemacetan akan menimbulkan ketegangan (stress). Selain itu juga akan menimbulkan dampak negatif ditinjau dari segi ekonomi yang berupa kehilangan waktu karena waktu perjalanan yang lama serta bertambahnya biaya operasional kendaraan (bensin, perawatan mesin) karena seringnya kendaraan berhenti. Timbul pula dampak negatif terhadap lingkungan yang berupa peningkatan polusi udara karena gas racun CO serta peningkatan gangguan suara kendaraan (kebisingan). Pedal rem dan gas yang silih berganti digunakan akan menyebabkan penambahan polusi udara serta kebisingan karena deru suara kendaraan. para pengemudi akan lebih sering menggunakan klakson sehingga menimbulkan kebisingan.
  2. masalah parkir. Masalah ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Tidak ada fasilitas parkir di dekat pasar-pasar. Beberapa supermarket hanya mempunyai tempat parkir yang begitu sempit, yang hanya dapat menampung beberapa kendaraan roda empat saja. Beberapa gedung pertunjukan/gedung bioskop bahkan tidak mempunyai fasilitas parkir untuk kendaraan roda empat.
  3. Masalah fasilitas angkutan umum. Angkutan umum perkotaan, yang saat ini didominasi oleh angkutan bus dan mikrolet masih terasa kurang nyaman, kurang aman dan kurang efisien. Angkutan massal (mass rapid transit) seperti kereta api masih kurang berfungsi untuk angkutan umum perkotaan. Berdesak-desakan di dalam angkutan umum sudah merupakan pandangan sehari-hari di kota-kota besar. Pemakai jasa angkutan umum masih terbatas pada kalangan bawah dan sebagian kalangan menengah. Orang-orang berdasi masih enggan memakai angkutan umum, karena comfortability angkutan umum yang masih mereka anggap terlalu rendah, dibandingkan dengan kendaraan pribadi yang begitu nyaman dengan pelayanan dari pintu ke pintu. Sementara itu sistem angkutan umum massal (SAUM) yang modern sebagai bagian integral dari ketahanan daya dukung kota (city survival) masih dalam tahap rancangan dan perencanaan dan belum berada di dalam alur utama (mainstream) kebijakan dan keputusan pemerintah dalam rangka menciptakan sistem transportasi kota yang berimbang, efisien dan berkualitas. Belum terciptanya SAUM modern sebagai atribut menuju kota ”metropolitan” dan oleh karenanya belum merupakan alternatif yang patut diperhitungkan bagi pembuat perjalanan merupakan pembenaran dari pemakaian kendaraan pribadi okupansi rendah yang tidak efisien. Oleh karena selama beberapa dekade belakangan ini tidak ada langkah “terobosan” yang berarti, maka antrian dan kemacetan lalulintas yang berkepanjangan pada setiap koridor dan pusat kota, dan sebagai akibatnya pemborosan besar-besaran dari energi BBM serta polusi udara, akan terus menjadi menu sehari-hari dari para pembuat perjalanan di perkotaan (urban trip makers).

Kebijakan Transportasi Perkotaan yang dikutip dari www.hubdat.web.id ialah
  1. Pembangunan angkutan perkotaan diarahkan pada pemulihan kondisi pelayanan armada bus kota, sesuai dengan standar pelayanan minimal;
  2. Pengembangan dan peningkatan angkutan umum perkotaan diarahkan melalui pemaduan pengembangan kawasan dengan sistem transportasi kota. Pengembangan transportasi perkotaan juga memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat;
  3. Pembatasan penggunaan kendaraam pribadi melalui perketatan persyaratan Ranmor (Pribadi).
  4. Arah transportasi perkotaan di wilayah Jabodetabek dan di beberapa kawasan seperti Gerbang Kertosusila, Malang Raya, Gelangban, dan Mebidang, selain ang-kutan jalan juga diarahkan pada penggunaan angkutan massal yang berbasis BRT atau jalan rel/kereta api;
  5. Mendukung pengembangan transportasi yang berkelanjutan, terutama penggunaan transportasi umum massal di perkotaan yang padat, terjangkau dan efisien, berbasis masyarakat dan terpadu dengan pengembangan wilayah.
  6. Diversifikasi Bahan Bakar melalui Pengembangan Bahan Bakar Gas, Bio Fuel dan Listrik
  7. Mendorong pengembangan sistem manajemen lalu lintas di perkotaan dengan menggunakan Intelligent Transport System (ITS) untuk kota-kota metropolitan dan Area Traffic Control System (ATCS) untuk kota besar di Indonesia
  8. Mendorong pengembangan teknologi untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, seperti electronic road pricing (ERP),
  9. Pengembangan transportasi perkotaan dengan memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat melalui pemberikan fasilitas yang lebih aman dan nyaman untuk pejalan kaki, untuk mendorong intensitas berjalan kaki.
  10. Mendorong penggunaan off street parking (kantong parkir dan gedung parkir) dengan melakukan pembatasan on street parking pada jalan-jalan utama di perkotaan.