Widget HTML #1

Seputar Pengertian Administrasi Kesehatan

Seputar Pengertian Administrasi kesehatan, Administrasi Kesehatan adalah suatu proses yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, pengkoordinasian, dan penilaian terhadap sumber, tata cara dan kesanggupan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan terhadap kesehatan, perawatan kedokteran serta lingkungan yang sehat dengan jalan menyediakan dan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan yang ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Pengertian administrasi kesehatan masyarakat yaitu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Menurut Azrul Azwar dalam bukunya ”Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” 1979. mengatakan terdapat banyak orang yang jika membicarakan administrasi kesehatan, asosiasi hanya pada kegiatan tata usaha saja, yaitu mencatat dan atau melaporkan jumlah kasus, jumlah pengeluaran obat atau pekerjaan rutin diloket karcis sebuah balai pengobatan misalnya.

Menurut Azrul Azwar dalam bukunya ”Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” mengatakan seseorang yang melaksanakan administrasi kesehatan berarti melaksanakan segala fungsi aministrasi yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, pengorganisasian dan penilaian. Sebenarnya fungsi administrasi banyak pembagiannya, tetapi penulis mengambil pendapat Azrul Azwar dalam bukunya ”Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” mengatakan fungsi adaministrasi kesehatan dibedakan atas 4 macam yakni :
  1. Perencanaan termasuk perencanaan pembiayaan
  2. Pengorganisasian, yang didalamnya termasuk penyusunan staff
  3. Pelaksanaan, yang didalamnya termasuk pengerahan, pengkoordinasian
  4. Penilaian, yakni dalam rangka melihat apakah rencana yang telah disusun dapat dicapai atau tidak.
Dalam pencapaian tujuan administrasi kesehatan ini melibatkan banyak pihak, diantaranya pemerintah, rumah sakit, asuransi dan apotik. Namun dalam administrasi kesehatan ini tidak hanya pelayanan pengobatan tetapi juga bersifat preventif (pencegahan).

Menurut Azrul Azwar dalam bukunya ”Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” mengatakan karena keadaan sehat yang ingin dicapai adalah untuk seluruh masyarakat, dan untuk itu setiap program seyogyanya menerapkan prinsip ilmu kesehatan masyarakat, maka dalam mebicarakan administrasi kesehatan tidak boleh pula melepaskan diri dari konsep ilmu kesehatan masyarakat.

Disebutkan oleh winslow pada tahun 1920 bahwa yang dimaksudkan dengan ilmu kesehatan masyarakat tersebut adalah suatu ilmu dan keterampilan untuk mencegah terjangkitnya penyakit, memperpanjang usia hidup dan memelihara kesehatan fisik, mental serta ketepat gunaan melalui usaha-usaha masyarakat yang diorganisir dalam bidang kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, pendidikan dalam kebersihan perorangan, pengaturan usaha perawatan dan kedokteran untuk diagnosa dini dan pengobatan pencegahan penyakit, serta mengembangkan mekanisme sosial yang akan menjamin setiap orang dalam masyarakat akan capai suatu tingkatan kehidupan yang cukup, demi tercapainya pemeliharaan kesehatannya.

Jadi dalam administrasi kesehatan tidak hanya melayani pengobatan masyarakat, tetapi banyak hal yang mesti dilakukan sebagaimana pengertian ilmu kesehatan masyarakat yang tersebut di atas.

Fungsi administrasi kesehatan yang berkaitan dengan tujuan subsistem manajemen kesehatan tersebut adalah :
  1. Perencanaan (Planning) Suatu kegiatan atau proses penganalisisan, pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan demi masa depan yang lebih baik.
  2. Pengorganisasian (Organizing) Langkah untuk menetapkan, menggolong-golongkan, dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok dan wewenang serta pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
  3. Penggerakan dan Pelaksanaan (Actuating). Usaha untuk menciptakan iklim kerjasama diantara staf pelaksana program sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien.
  4. Pengawasan dan Pengendalian (Controlling) Proses untuk mengamati secara terus-menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan